Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Pencabulan di Jombang

Setelah Ditangkap Polisi, Anak Kiai di Jombang Kini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Mas Bechi yang menjadi tersangka kasus pencabulan akhirnya berhasil ditangkap aparat Polda Jawa Timur pada Kamis (7/7/2022) malam. 

Editor: Daryono
Kolase Tribunnews.com: TribunJatim.com/Istimewa dan Kompas.com/Moh. Syafií
(KIRI) Foto Mas Bechi, anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati dan (KANAN) Proses penjemputan paksa Mas Bechi oleh pihak kepolisian pada Kamis (7/7/2022). 

"Iya di Medaeng (dititipkan). Karena pertimbangan keamanan," ujarnya di depan Halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (8/7/2022) dini hari.

Sebelumnya, lebih dari 15 jam Polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang mencari keberadaan Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.

Baca juga: Ramai Kasus Mas Bechi, Indra Qadarsih Matikan Kolom Komentar di Postingan Bareng Anak Kiai Jombang

Setelah melalui proses panjang Polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30 WIB dini hari.

Tersangka Mas Bechi menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.

"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," jelasnya di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7) dini hari.

Simak ulasan mengenai aliran dan ajaran Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang dalam artikle ini.
Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang (Istimewa)

Nico mengatakan tersangka MSAT menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka MSAT selama ini berada di sekitar kawasan Ponpes Shiddiqiyyah.

"Baru tadi setengah jam yang lalu dan sejak pagi saya mengikuti berkomunikasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan supaya proses ini berjalan dengan baik," jelasnya.

Polisi mengamankan tersangka MSAT seorang diri ke Polda Jatim. Namun pihak Kepolisian memberikan kesempatan bagi keluarga untuk bertemu dengan tersangka.

"MSA dibawa ke Polda Jawa Timur nanti tim bersama yang bersangkutan dalam perjalanan ke Polda, kami tidak membawa Ibu Nyai dan Pak Kiai tapi yang bersangkutan kami perkenankan untuk dapat melihat anaknya," terangnya.

Baca juga: Jalan Panjang Mas Bechi Tersangka Pencabulan Serahkan Diri, Dikepung hingga Negoisasi Kiai Jombang

Menurut dia, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan semua warga Negara harus taat hukum. Sebab, untuk menentukan orang bersalah atau tidak tentu di dalam persidangan.

Sehingga Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka MSAT ini.

"Kedepan kami akan koordinasi dengan Kejaksaan untuk menyerahkan tersangka supaya diproses lebih lanjut ke pengadilan, karena untuk menentukan apakah seseorang salah atau tidak adalah melalui proses pengadilan. Proses ini berjalan karena adanya korban yang wajib Polri memberikan pelayanan dan perlindungan kepada siapa saja yang menjadi korban," ujar Nico.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul NASIB Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Setelah Ditahan di Medaeng,Terancam 12 Tahun Penjara

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved