Kamis, 2 Oktober 2025

Satpol PP Jembrana Segel Mie Gacoan

Gerai Mie Gacoan di Jembrana Bali disegel Satpol PP Jembrana karena tak memili izin dan bangunan berubah strukturnya.

Editor: cecep burdansyah
Tribun Bali/Ardhiangga Ismayana
DISEGEL - Petugas Satpol PP Kabupaten Jembrana menyegel gerai Mie Gacoan di Civic Centre Kota Negara, Jembrana, Senin (30/5). Penyegelan dilakukan karena belum memiliki izin yang lengkap. 

Pihak Manajemen Mie Gacoan Negara, Hamdani mengatakan, terkait dengan penyegelan ini, pihaknya akan tetap mengikuti apa pun arahan dari pemerintah daerah.

Pihak pemerintah menegaskan, penyegelan dilakukan karena pihaknya belum melengkapi izin. Atau ada izin yang kurang. Karena itu, apa yang akan menjadi syarat untuk melengkapi izin, pihaknya akan sesegera mungkin mwlengkapi.

“Kami tetap mengikuti arahan dari pemerintah, apa pun yang harus dilengkapi akan kita lengkapi sampai dengan selesai. Sehingga kita diizinkan kembali untuk membuka outlet Mie Gacoan ini," ucapnya.

Dani mengaku, sejatinya untuk perizinan itu sudah dilakukan dan sedang dalam proses. Dan pihaknya hanya tinggal menunggu saja, untuk dikeluarkannya perizinan pembukaan outlet di Jembrana. Dan untuk itu, pihaknya akan menutup sementara outlet Mie Gacoan tersebut sampai izin-izin yang diperlukan selesai.

“Kita tutup sementara. Kita ikuti arahan pemerintah, karena memang pastinya baik untuk kedepannya. Dan ini agar nanti kedepannya berjalan lancar. Mengenai izin, kami sudah melengkapinya, namun mungkin di sini (Jembrana) ada kekurangan. Kita sudah memproses pengajuan. Masih berjalan prosesnya. Kita hanya tinggal menunggu,” bebernya. (ang)

Baca juga: Ketua LPD Banjar Sandakan Akhiri Hidup di Pohon Manggis

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved