Minggu, 5 Oktober 2025

Disdukcapil Kabupaten Sumedang Tegaskan Aturan Nama Hanya Berlaku untuk Bayi Lahir

Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, telah menerapkan aturan tentang keharusan dua kata untuk nama seseorang.

Editor: Erik S
tribunnews
ilustrasi Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, telah menerapkan aturan tentang keharusan dua kata untuk nama seseorang. 

Yadi menegaskan, sosialisasi tentang Permendagri tersebut dilaksanakan dalam rapat dengan para camat dan kepala Desa.

"Dan itu, nanti kita sosialisasikan. Kalau kendala sosialisasi, itu tidak ada. Karena itu, hanya kita informasikan kepada masyarakat. Mereka, diimbau untuk menambah nama minimal dua kata," ujarnya. (*)

Penulis: Kiki Andriana

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penerapan Aturan Nama Minimal Dua Kata di Sumedang, Hanya Berlaku untuk Bayi Baru Lahir

dan

Aturan Nama Harus Dua Kata, Kadisdukcapil Pangandaran Sebut Hanya Imbauan, Tak Usah Mengganti E-KTP

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved