Fitting Beberapa Baju Tapi Tak Jadi Beli, Pedagang Kesal, Hajar Pelanggannya hingga Babak Belur
Jajaran Polsek Kedaton di Bandar Lampung, turun tangan melakukan penyidikan dan menangkap pelaku penganiayaan.
Editor:
Willem Jonata
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan. 3 PRT Indonesia Kabur dari Rumah Majikannya di Malaysia, Diduga Kerap Mendapat Pelecehan hingga Penganiayaan
"Sejak Kamis kemarin langsung kita lakukan penahanan terhadap tersangka," kata Atang.
Menurut Atang, tersangka bakal dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," kata Atang.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kronologi Pedagang Pakaian di Bandar Lampung Aniaya Pembeli hingga Lebam, https://lampung.tribunnews.com/2022/05/15/kronologi-pedagang-pakaian-di-bandar-lampung-aniaya-pembeli-hingga-lebam?page=all.