Sabtu, 4 Oktober 2025

Wartawan dan Anggota LBH Gadungan Peras Pemilik Toko di Bantul

Pelaku merupakan sindikat yang menyasar toko jejaring atau toko retail di beberapa daerah, termasuk yang terbaru adalah di Kabupaten Bantul

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Polres Bantul menggelar konferensi pers pada Kamis (24/2/2022) dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh wartawan gadungan 

Modusnya yang dilakukan di TKP lain pun juga sama.

Adapun saat konferensi pers hari itu, polisi tidak menghadirkan tersangka AS karena masih dilakukan pemeriksaan intensif.

Sementara tersangka NS mengaku diajak AS dari Surabaya.

"Saya tidak tahu apa-apa cuma diajak," kilahnya.

Meski mengaku tidak tahu apa-apa dia juga mengatakan bahwa melakukan aksi pemerasan bersama AS sebanyak 4-5 kali.

NS pun mengaku tidak mendapat bagian atau uang dari AS.

Hanya saja, dia mendapatkan uang yang digunakannya untuk membeli makan dan kebutuhan hidup lainnya.  

"Nggak dapat bagian, dia yang pegang (uang), cuma dikasih untuk belanja sabun, makanan," ucapnya.  

Sementara itu tersangka MA menyatakan baru sekali bertemu dengan tersangka AS di Solo.

"Kemudian saya posisi di Jogja, karena ada pekerjaan di Jogja. di telpon (AS), dimintai tolong, katanya tolong dibantu ketemu sama klien," katanya.

MA mengaku tidak memakan barang-barang yang dibeli oleh kedua pelaku lain sebelumnya.

Namun demikian dia tetap menjalankan perintah AS dan NS, yakni mengaku mual.

"Saya cuma dimintai tolong, tolong komplainin karena tantenya (NS) ga berani komplain," ceritanya.

Usai mendapat ganti rugi, ia pun mendapatkan uang satu juta dari AS.

"Dapat Rp 1 juta untuk ganti uang transport saya. Uangnya sudah habis," katanya lagi.

Adapun ketiga tersangka saat ini sudah ditahan dan dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.( Tribunjogja.com )

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Wartawan Gadungan Peras Pegawai Toko Jejaring di Bantul dan Minta Ganti Rugi Rp 10 Juta

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved