Minggu, 5 Oktober 2025

Pemalsu Surat Kesehatan Covid-19 di Soetta Sudah Beraksi 5 Bulan: 300 Surat Antigen Palsu Diproduksi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar upaya pemalsuan surat itu, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Editor: Erik S
AFP/JACK TAYLOR
Ilustrasi Oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta memalsukan ratusan dokumen swab antigen untuk calon penumpang. 

"Ada oknum dari salah satu klinik di sekitar Bandara Soekarno-Hatta yang terlibat dalam aktivitas ini. Yang pasti yang bersangkutan punya akses kepada PeduliLindungi," jelas Sigit.

Keempatnya disangkakan Pasal 263 KUHPidana tentang pemalsuan surat dan dokumen juga Pasal 268 ayat 1 KUHPidana.

Para tersangka tersebut diancam hukuman empat dan atau enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Jual Beli Surat Hasil PCR Palsu di Bandara Soetta, Beraksi 5 Bulan hingga Bisa Retas PeduliLindungi

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved