53 Kg Sabu yang Tersimpan di dalam Perahu Diduga Berasal dari Thailand
AW dan BQ diamankan sejak tanggal 14 Februari 2022 di Dusun Karya, Desa Daya Bedy, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Tersangka AW juga mengakui dirinya mendapat upah jasa sebesar Rp 23 juta per kilogram nya, dari tersangka AD yang saat ini masih dalam pengejaran.
Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi Tim Satgas Siger Polda Lampung mengenai penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum perairan Aceh.
"Dari informasi tersebut, kami bersama tim gabungan menemukan narkoba di laut," kata Ruddi, Rabu (23/2/2022) kemarin.
Menurutnya, saat ini masih dilakukan pengembangan untuk menangkap sejumlah DPO yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba jaringan internasional.
Ruddi menambahkan, kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut berencana mengedarkan sabu di wilayah Lampung dan sekitarnya.
"Barang bukti tersebut akan diedarkan di wilayah Lampung dan Pulau Jawa. Sudah berapa kali mereka terlibat, masih kita dalami lagi," kata Ruddi.
53 Kilogram Sabu Bisa Jadi Suplai Selama Satu Bulan
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengapresiasi upaya ungkap kasus peredaran gelap narkoba yang dilakukan tim gabungan, bersama Polda Lampung.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan, dari jumlah barang bukti yang disita yang mencapai 53 Kilogram bisa untuk suplai kebutuhan pengguna Narkoba di Lampung selama satu bulan lebih.
Dari hasil penelitian yang dilakukan pihaknya, bisa diasumsikan kebutuhan pengguna Narkoba jenis sabu di Lampung dalam 1 bulan sebanyak 32 kilogram.
"Jadi kalau kita lihat, ini (barang bukti sabu) merupakan suplai yang luar biasa," kata Edi, Rabu (23/2/2022) kemarin.
Edi menambahkan, secara geografis Provinsi Lampung merupakan tempat transit dalam peredaran gelap narkoba.
Perjalanan dari dan menuju Pulau Jawa semua bermuara di Provinsi Lampung. Untuk itu pihaknya akan melakukan peningkatan pengawasan di wilayah Pelabuhan.
"Kita hidupkan kembali pengawasan di pelabuhan, dengan mengunakan alat xray untuk mendeteksi keberadaan narkoba," kata Edi. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Satgas Siger Polda Lampung Bongkar Penyelundupan 53 Kg Sabu, Diduga Diselundupkan dari Thailand