Sabtu, 4 Oktober 2025

Guru Ngaji di Tegal Mengaku Punya Rasa Sayang Saat Ditanyakan Alasan Cabuli Santriwatinya

Pelaku melancarkan aksinya di pondok pesantren, karena kebetulan yang bersangkutan merupakan salah satu pengurus

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJATENG/DESTA LEILA
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro (kiri), dan Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya (kanan), sedang menanyai pelaku pencabulan santriwati yang masih dibawah umur saat berlangsung pers rilis, Selasa (22/2/2022) di halaman Polres Tegal. 

Ia mengaku bahwa dirinya telah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku. 

Korban dicium di bagian pipi, bibir, dan diraba payudaranya. 

Mengetahui kenyataan pahit yang menimpa anaknya, sang ayah langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tegal untuk ditindaklanjuti. 

"Dari hasil pengembangan, ternyata bukan hanya satu santriwati yang menjadi korban pencabulan oleh pelaku melainkan dua orang.

Semuanya merupakan santriwati yang diasuh oleh pelaku," ujarnya.

FS (46) tersangka kasus pencabulan bocah berusia 7 tahun di Bekasi pengidap autisme digiring anggota kepolisian ke tahanan Polres Metro Bekasi Kota, Senin (17/1/2022).
FS (46) tersangka kasus pencabulan bocah berusia 7 tahun di Bekasi pengidap autisme digiring anggota kepolisian ke tahanan Polres Metro Bekasi Kota, Senin (17/1/2022). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Pelaku dikenakan sanksi undang-undang perlindungan anak nomor 17 tahun 2016, pasal 82 dan ayat 1 serta ayat 2, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Hukuman tersebut, masih ditambah sepertiga dari ancaman 15 tahun penjara karena pelaku sebagai guru atau tenaga pendidik.

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya, menjelaskan pelaku ini merupakan salah satu pengurus di pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Bumijawa. 

Pelaku sering berinteraksi dengan santriwati karena selain menjadi salah satu pengurus, ia juga menjadi tenaga pengajar. 

"Laporan awal yang masuk ke kami memang baru satu korban saja.

Tapi kami terus melakukan pengembangan kemudian didapati bahwa korban lebih dari satu orang," jelas Kasatreskrim. 

Pelaku pencabulan, Munasik, saat ditanya apa saja yang dilakukan terhadap korban, ia mengaku hanya mencium saja, saat didesak apakah melakukan hal bejat lainnya pelaku berkilah tidak mengaku.

Ditanya santriwati yang menjadi korban aksi cabul nya ada berapa, lagi-lagi ia hanya mengaku satu orang saja dengan menunjukkan sikap yang santai seakan tidak merasa menyesal atau bersalah. 

"Kenapa saya berani mencium ya karena saya sayang," tutupnya. (dta)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Munasik Guru Ngaji di Tegal Cabuli 2 Santriwati di Pondok: Kenapa Berani? Karena Saya Sayang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved