Minggu, 5 Oktober 2025

Pleidoi Terdakwa Agunan Emas Palsu: Minta Keringanan Hukuman dan Tidak Dipindahkan Karena Nyaman

Terdakwa meminta agar tidak dipindah dari tempat penahanannya sekarang karena sudah nyaman

Editor: Erik S
shutterstock
ilustrasi penjara Terdakwa korupsi di Medan, Sumatera Utara Syafda Ridha Syukurillah membuat permohonan unik kepada majelis hakim. 

Mendengar hal tersebut, sontak saja terdakwa Devi menangis tersedu-sedu. Ia pribadi mengaku tidak tahu persis kemana uang tersebut digunakan sang suami. Namun ia menduga uang tersebut habis untuk judi online.

"Kalau judi iya, judi online. Saya sering temukan transferan dia ke rekening," ucapnya.

Baca juga: Soal Kasus Penipuan Minyak Goreng di Koja, Polisi Sebut Baru Satu Korban yang Melapor

Setelah melakukan ratusan transaski gadai emas palsu, Devi mengaku sudah mengingatkan sang suami agar uang tersebut segera diganti, namun uang yang bisa mereka kembalikan masih ratusan juta.

"Setelah kejadian, saya udah bilang sama suami saya, nanti ujung-ujungnya saya pasti dipecat tapi ya begitulah. Mungkin perkiraan dia cuma saya yang dipenjara. Sampai saat ini yang sudah kami cicil Rp 200 juta," bebernya.

Dalam sidang tersebut, Devi juga mengaku memanfaatkan data-data warga lain di pegadaian untuk menggadai emas palsu tersebut.

Lalu untuk mentransfer uang, ia memanfaatkan Kasir yang sering terlambat hingga ia bisa transfer sendiri ke rekening suaminya.

"Kalau nama karangan itu udah kesimpan di komputer, sudah jadi nasabah di situ, mereka enggak tahu (datanya dimanfaatkan). Kasir saya sering datang terlambat, saya lebih sering suruh dia keluar promosi, jadi saya transfer langsung," ungkapnya.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa itu, Devi sempat menangis tersedu-sedu. Ia mengaku menyesal mengikuti mau suaminya meloloskan emas palsu untuk digadai.

"Saya menyesal Yang Mulia," ucapnya.

Usai memeriksa para terdakwa Majelis Hakik yang diketuai Immanuel Tarigan menunda sidang pekan depan dengan agenda tuntutan.

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:

Bikin Ketawa, Terdakwa Agunan Emas Palsu Ngaku Sudah Nyaman di Penjara dan tak Mau Dipindah

https://medan.tribunnews.com/2022/02/21/bikin-ketawa-terdakwa-agunan-emas-palsu-ngaku-sudah-nyaman-di-penjara-dan-tak-mau-dipindah?page=all

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved