Remaja Anggota Geng Motor Tewas Dibacok di Bandung Barat, Korban Ditemukan di Kebun Karet
MI (17), seorang anggota kelompok motor meninggal dunia dibacok anggota dari kelompok lain, Senin (2/1/2022).
"Mereka ditangkap di daerah Garut, Tanjung Priok, dan kediamannya. Satu dari lima tersangka ini merupakan seorang pelajar," kata Imron.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kemudian pasal 365 ayat 4 dengan ancaman seumur hidup. Subsider UU perlindungan anak karena korban di bawah umur," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Seorang Anggota Kelompok Motor Meninggal di Kebun Karet Bandung Barat Setelah Disabet Senjata Tajam