Putrinya Jadi Korban Rudapaksa Oknum Kadus, Pria di NTT Lapor Polisi
Saat kejadian, korban sendirian berada di rumahnya karena kedua orangtua korban pergi bertani hingga bermalam di kebun
Pelaku mencoba membuka paksa celana korban namun korban menolak.
Pelaku terus memaksa untuk membuka pakaian korban sehingga korban tidak mampu menahan tangan pelaku karena terus dipaksa, korban akhirnya pasrah.
Pelaku langsung melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.
Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa dan tokoh adat untuk di selesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: ABG Dirudapaksa Pemuda yang Dikenalnya Lewat Facebook, Diajak Bertemu Lalu Dibawa ke Rumah Kosong
Dari hasil penyelesaian masalah tersebut, pelaku dikenakan denda sesuai pernyataan yang ditanda tangani oleh korban, pelaku dan orang tua.
Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi kamis (6/1/2022) mengaku kalau orang tua korban sudah datang ke Mapolres Kupang dan melaporkan kejadian guna diproses sesuai hukum.
Polisi pun memeriksa saksi-saksi. Korban pun menjalani visum dan diperiksa penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang.
Polisi juga mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Siswi SMA Ini Dicabuli Kepala Dusun II Oemolo Kupang