Dokter Asal Jakarta Jadi Tersangka Usai Suntikan 2 Jenis Obat Penenang Hingga Pasiennya Meninggal
Seorang dokter muda asal Jakarta berinisial LC (27) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kepemilikan psikotropika dan praktik ilegal.
Seperti diketahui, diazepam adalah obat untuk mengatasi gangguan kecemasan, meredakan kejang, kaku otot, atau sebagai obat penenang sebelum operasi.
Selain itu, obat ini juga bisa digunakan dalam pengobatan gejala putus alkohol.
Diazepam termasuk dalam golongan benzodiazepine.
Obat ini bekerja untuk meningkatkan aktivitas asam gamma–aminobutirat (GABA), yaitu senyawa kimia di otak yang betugas menghambat kerja zat kimia penghantar sinyal saraf (neurotransmitter) di otak.
Baca juga: 3 Emak-emak di Cianjur Ketahuan Curi Susu Formula di Minimarket
Cara kerja ini akan menimbulkan efek tenang, relaks, dan kantuk, sehingga bisa digunakan sebagai anticemas (antiansietas), antikejang (antikonvulsan), dan pelemas otot (muscle relaxan).
Obat ini tidak boleh digunakan sembarangan dan harus sesuai dengan resep dokter.
Sementara, midazolam adalah obat golongan benzodiazepin yang diberikan sebelum operasi, untuk mengatasi rasa cemas, membuat pikiran dan tubuh menjadi rileks, serta menimbulkan rasa kantuk dan tidak sadarkan diri.
Obat ini bekerja dengan cara memperlambat kerja otak dan sistem saraf.
Respons Dinas kesehatan
Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mengaku kaget karena sang korban harus disuntik double dengan dua zat yang memiliki efek yang sama yakni obat penenang.
Kepala Seksi Farmasi Dinkes Kabupaten Cianjur, Meita, mengatakan pihak Dinkes Cianjur mendukung upaya Polres Cianjur untuk mengusut tuntas kasus karena domisili sang dokter berasal dari Jakarta.
"Harus diperiksa juga apakah dokter tersebut memiliki izin praktik sehingga bisa menyuntikkan double zat yang sama terhadap pasien," kata Meita.
Baca juga: Cerita Sopir Ambulans Mobilnya Dibawa Kabur Penderita Gangguan Jiwa di Cianjur
Meita mengatakan, pihak Dinas Kesehatan saat ini hanya diminta sebagai ahli untuk menjelaskan kandungan dan zat yang disuntikkan kepada pasien.
"Riwayatnya harus diperiksa juga sang pasien ini kenapa harus disuntikkan double sekaligus," katanya.
Meita mengatakan, efek dari Diazepam dan bidazolam sama-sama memiliki efek ketagihan selain ada efek yang menenangkan.
"Dua jenis obat ini memiliki efek penenang, selain itu efek obat ini juga memiliki efek ketagihan," katanya. (tribunjabar.id/ Ferri Amiril Mukminin)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Dokter Ditangkap, Dinkes Cianjur Sebut Sangat Langka Dokter Suntikan Dua Jenis Obat Penenang