2 Wanita di Batam Rekrut TKI Ilegal Melalui Facebook dan TikTok
Polisi menangkap dua orang yang diduga terkait penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Editor:
Erik S
Humas BNN
Ilustrasi
Polisi menangkap dua orang yang diduga terkait penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Biasanya setiap hari itu pasti ada. Minimal seminggu itu bisa 4 kali. Sekali pengiriman tidak tentu. Bahkan ada yang belasan orang sekali berangkat," sebutnya.
Dalam penangkapan ini juga, polisi mengamankan sejumalah barang bukti berupa Paspor dan Handphone milik korban. (Eko Setiawan)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul REKRUT Korban Lewat Facebook dan TikTok, 2 Wanita Penyelundup PMI Dibekuk Polisi Batam