Dipicu Masalah Sepele, Pria di Medan Banting Teman Seprofesi hingga Tewas
Kasus ini terungkap saat ada soal adanya seorang laki-laki yang meninggal secara tak wajar.
Editor:
Eko Sutriyanto
Saat itu korban sedang tertidur tiba-tiba didatangi oleh pelaku dan langsung membantingnya hingga kepalanya pendarahan.
Atas perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam kurungan penjara diatas lima tahun.
"Kepada pelaku kita kenakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji. (Cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERKUAK Motif Lambas Manullang Banting Sopir hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama