WNA Pembunuh Istri di Cianjur Ternyata Palsukan Umur
Warga negara Arab Saudi itu kini terancam penjara seumur hidup dan siap diadili di pengadilan Indonesia
Namun, karena tersangka terus mendatangi keluarga, korban akhirnya mau ajakan menikah siri dari tersangka.
"Setelah sempat menolak ajakan sebanyak tiga, korban akhirnya luluh dan mau dinikahkan dengan tersangka," katanya.
Sarah, warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, meninggal dunia setelah pada Sabtu (20/11/2021) setelah suaminya AL menyiramnya dengan air keras.
Warga negara Arab Saudi itu kini terancam penjara seumur hidup dan siap diadili di pengadilan Indonesia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Suami yang Siram Air Keras ke Istrinya Palsukan Umurnya, Bukan 29 Tahun Ternyata Lebih Tua Usianya