Kamis, 2 Oktober 2025

Mantan Narapidana di Kupang Tewas Dikeroyok, Kepergok Warga saat akan Membacok Nenek-Nenek

TA dikeroyok lantaran hendak membacok seorang nenek bernama, Akolina Sole Paut lantaran sakit hati pernah dilaporkan ke polisi dan masuk penjara

Editor: Eko Sutriyanto
Serambi Indonesia
Ilustrasi 

Kasus itu lalu dilaporkan ke Kepolisian Resor Kupang. Usai menerima laporan, polisi bergegas mendatangi lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara.

Mayat TA dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum luar dan otopsi.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi mata.

"Saat ini, dua orang pelaku telah diamankan yakni KF (38) dan ST (35), untuk proses hukum lebih lanjut," kata Randy.

Menurut dia, TA merupakan mantan narapidana kasus pengancaman dan perusakan rumah.

Baca juga: Pasutri Siram Air Panas hingga Borgol Anak Asuh Difabel, Terungkap setelah Ibu Tak Boleh Video Call

Randy menyebut, TA merupakan bekas narapidana yang sudah bebas dan selesai menjalani hukuman pada Mei 2021.

Waktu itu, lanjut Randy, TA dilaporkan ke polisi oleh Akolina Sole Paut (60), ibu rumah tangga yang juga tetangganya.

Pada Mei 2020, Akolina melaporkan korban ke Polsek Fatuleu terkait kasus pengancaman dan perusakan rumah.

TA pun diproses hukum dan menjalani hukuman penjara selama sekitar satu tahun di Lapas Kupang. (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Hendak Bacok Seorang IRT, Eks Narapidana di Kupang Tewas Dikeroyok Warga

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved