Kamis, 2 Oktober 2025

Pencuri Motor Berupaya Kelabuhi Polisi dengan Mengenakan Jilbab Saat akan Ditangkap

Pengakuan pelaku, ia diajak oleh temannya yang sampai saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) untuk melakukan pencurian 

Editor: Eko Sutriyanto
Net
Ilustrasi 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Adapun untuk saat ini, pelaku (Seri) bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tegal, sedangkan untuk tersangka lain yang diketahui merupakan residivis, tim sedang melakukan pengejaran. (dta) 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Drama Penangkapan Maling Menyamar Wanita Berjilbab

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved