Kamis, 2 Oktober 2025

Polrestabes Palembang Tetapkan 7 Tersangka Penjualan Anak Kandung, Ini Peran Mereka

Bayi perempuan yang baru berusia satu bulan tersebut dijual ibu kandungnya seharga Rp 5 juta dan kasus terungkap usai suami siri pelaku lapor polisi

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Empat orang tersangka praktik jual-beli bayi diamankan Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (27/10/2021). 

Setelah bayi diserahkan, A menerima uang sejumlah uang lalu uang dihitung oleh P.

P memberikan uang kepada A sebesar Rp 5 juta.

Tersangka US dan R meminta uang dari yang dipegang oleh A, masing-masing meminta uang Rp 300 ribu dan R meminta Rp 700 ribu.

Empat orang sudah diamankan  di Unit PPA, sedangkan US bersama dua orang lainnya masih DPO dan dalam pengejaran.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ibu Muda di Palembang Jual Bayi yang Dilahirkannya Rp 5 Juta, Dilaporkan Suami Siri

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved