Minggu, 5 Oktober 2025

Pria Beristri Tega Lecehkan Remaja, Beraksi di Penginapan, Awalnya Korban Diajak Jalan-jalan

Seorang pria beristri di Lampung tega melecehkan remaja 17 tahun. Pelaku melakukan aksi bejatnya itu di sebuah penginapan.

Dok Humas Polres Pringsewu
Seorang sopir truk berinisial P (23) diamankan petugas Polsek Pringsewu Kota karena diduga melakukan perbuatan asusila. 

"Perbuatannya itu dilakukan dalam kurun waktu Agustus hingga September 2021," kata Atang.

Saat melakukan perbuatannya itu, P tahu bahwa DA masih di bawah umur.

Namun karena tidak kuat menahan nafsu, P nekat melakukan perbuatan itu.

P pun membenarkan telah melakukan perbuatan asusila terhadap DA.

Baca juga: Pemuda Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Diserahkan Keluarga ke Polisi setelah Sempat Kabur, Ini Motifnya

"Modus pelaku mengajak korban jalan-jalan dengan sepeda motor," kata Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri.

P lantas membawa DA ke sebuah penginapan di Kecamatan Pringsewu.

Di sanalah ia melakukan perbuatan tak terpuji itu.

Parahnya lagi, P sudah menikah dan memiliki anak.

Atang Samsuri mengatakan, P sebenarnya sudah memiliki istri dan anak.

"Pelaku P juga sudah mempunyai anak," ujar Atang.

Namun, P nekat melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang masih belia.

Kini P harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

P dilaporkan ke Polsek Pringsewu Kota karena dilaporkan telah melakukan perbuatan asusila terhadap DA.

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Viral 3 Anak di Luwu Timur: Bukan Rudapaksa, Kunjungan Kapolres Dianggap Tak Elok

Perbuatan itu dilakukan P di sebuah penginapan wilayah Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Atang Samsuri mengungkapkan, P dilaporkan oleh orangtua korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved