Pria Beristri Tega Lecehkan Remaja, Beraksi di Penginapan, Awalnya Korban Diajak Jalan-jalan
Seorang pria beristri di Lampung tega melecehkan remaja 17 tahun. Pelaku melakukan aksi bejatnya itu di sebuah penginapan.
"Perbuatannya itu dilakukan dalam kurun waktu Agustus hingga September 2021," kata Atang.
Saat melakukan perbuatannya itu, P tahu bahwa DA masih di bawah umur.
Namun karena tidak kuat menahan nafsu, P nekat melakukan perbuatan itu.
P pun membenarkan telah melakukan perbuatan asusila terhadap DA.
Baca juga: Pemuda Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Diserahkan Keluarga ke Polisi setelah Sempat Kabur, Ini Motifnya
"Modus pelaku mengajak korban jalan-jalan dengan sepeda motor," kata Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri.
P lantas membawa DA ke sebuah penginapan di Kecamatan Pringsewu.
Di sanalah ia melakukan perbuatan tak terpuji itu.
Parahnya lagi, P sudah menikah dan memiliki anak.
Atang Samsuri mengatakan, P sebenarnya sudah memiliki istri dan anak.
"Pelaku P juga sudah mempunyai anak," ujar Atang.
Namun, P nekat melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang masih belia.
Kini P harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
P dilaporkan ke Polsek Pringsewu Kota karena dilaporkan telah melakukan perbuatan asusila terhadap DA.
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Viral 3 Anak di Luwu Timur: Bukan Rudapaksa, Kunjungan Kapolres Dianggap Tak Elok
Perbuatan itu dilakukan P di sebuah penginapan wilayah Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Atang Samsuri mengungkapkan, P dilaporkan oleh orangtua korban.