Diduga Kerap Bawa Pria Lain ke Rumah, Istri di Pinrang Dianiaya Suami, Pelaku Kini Diburu Polisi
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Pinran, Sulawesi Selatan. Korbannya adalah wanita 40 tahun berinisial HR.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah wanita 40 tahun berinisial HR.
Sedangkan pelakunya merupakan suami dari korban, Darwis alias Awis (38).
Belakangan terungkap, motif kasus ini lantaran pelaku cemburu kepada korban.
Korban diduga kerap membawa pria lain ke rumah saat suaminya pergi.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi membenarkan kasus ini.
Baca juga: Aniaya Orang yang Diduga Pencuri Sepeda Motor hingga Tewas, 3 Warga Kepulauan Tanimbar Diamankan
Ia mengatakan, usai kejadian warga Jalan Seroja, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang itu, dilarikan ke rumah sakit.
HR mendapat beberapa luka yang cukup serius dibagian tubuhnya akibat dari sabetan sebilah samurai (katana).
Darwis tega melakukan aksinya itu lantaran mencurigai HR telah berselingkuh dengan laki-laki lain.
"Terduga pelaku curiga kepada korban yang diduga sering membawa lelaki lain ke rumah saat suaminya tidak ada," kata AKP Deki saat dikonfirmasi, Senin, (11/10/2021).
AKP Deki menjelaskan, kronologi kejadian tersebut berawal dari pelaku yang saat itu baru tiba dari Kota Makassar.
Baca juga: Gara-gara Salah Kirim Emoji WhatsApp, Bocah SD Dianiaya Siswa SMP, Begini Akhir Kasusnya

Darwis menuduh HR sering membawa laki-laki lain ketika ia tidak ada di rumah.
Korban yang tak terima tuduhan pelaku, kemudian adu mulut.
Gelap mata, pelaku langsung mengambil sebilah samurai (katana).
Pelaku menganiaya HR dengan menggunakan samurai dan mengenai tubuh korban.