Diduga Kerap Bawa Pria Lain ke Rumah, Istri di Pinrang Dianiaya Suami, Pelaku Kini Diburu Polisi
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Pinran, Sulawesi Selatan. Korbannya adalah wanita 40 tahun berinisial HR.
HR langsung terkulai lemas.
Beruntungnya, ia ditemukan oleh beberapa warga.
"Warga langsung melarikan korban ke RSUD Lasinrang Pinrang untuk mendapatkan penanganan medis," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Pemuda di Sampang Aniaya Teman Pria Mantan Istrinya dengan Pisau, Motif Cemburu
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka terbuka pada bagian pipi sebelah kanan dan kiri.
Dua luka terbuka pada lengan sebelah kanan.
Serta luka terbuka pada jari tangan.
Pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pinrang untuk dilakukan pengejaran serta penangkapan kepada pelaku.
Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono mengatakan, kasus ini telah ditangani Kasat Reskrim dan personel serta PPA Polres Pinrang.
Mereka telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pihaknya pun sementara melakukan pencarian terduga pelaku yang melarikan diri.
"Pelaku kriminal di wilayah hukum Mapolres Pinrang akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tutup AKBP M Arief
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Cemburu Buta, Suami di Pinrang Tega Aniaya Istrinya Pakai Samurai
(Tribun-Timur.com/Nining Angraeni)