Minggu, 5 Oktober 2025

Ngaku Dapat Bisikan Gaib saat Tidur, Pria di Tuban Aniaya Tetangga Pakai Kayu hingga Tewas

Pria berinisial B (35) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur tega menghabisi nyawa tetangganya, K (44).

Editor: Miftah
kantipurnetwork.com
Ilustrasi - Pria berinisial B (35) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur tega menghabisi nyawa tetangganya, K (44). B mengaku nekat menghabisi nyawa tetangganya karena mendapat bisikan gaib. 

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dan melapor ke polisi.

Pelaku akhirnya diamankan polisi beserta barang bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Petugas berencana memeriksa kejiwaan pelaku.

"Kalau nanti hasil dari psikolog tersangka tidak ada kelainan, bisa jadi ada motif lain, dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih dalam," sambungnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Pria di Tuban Pukuli Tetangga Pakai Kayu Balok hingga Tewas

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/M Sudarsono, Kompas.com/Hamim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved