Ngaku Dapat Bisikan Gaib saat Tidur, Pria di Tuban Aniaya Tetangga Pakai Kayu hingga Tewas
Pria berinisial B (35) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur tega menghabisi nyawa tetangganya, K (44).
TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial B (35) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur tega menghabisi nyawa tetangganya, K (44).
Peristiwa itu terjadi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Sabtu (25/9/2021) sore.
Pelaku menganiaya korban yang sedang tiduran menggunakan kayu balok.
B mengaku nekat menghabisi nyawa tetangganya karena mendapat bisikan gaib.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Tuban, AKBP Darman.
"Pelaku mengaku terpengaruh bisikan gaib saat menghabisi nyawa korban," katanya di Mapolres Tuban, Senin (27/9/2021), seperti dilansir Tribun Jatim.
Peristiwa itu bermula saat pelaku tidur di rumahnya.
Baca juga: Tenggak Miras Oplosan, Tiga Warga Karawang Tewas, 1 di Antaranya Lansia
Baca juga: Kapal Tenggelam Akibatkan 2 Orang Tewas, Nahkoda Kapal Penganyom IV Cilacap Jadi Tersangka
Dalam tidurnya, pelaku mengaku bermimpi mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban yang merupakan tetangganya.
B lantas bangun dan langsung keluar rumah.
Ia mengambil balok kayu sepanjang 60 sentimeter di samping rumah korban.
Dengan membawa balok kayu, ia kemudian masuk ke rumah korban.
Tanpa basa-basi, pelaku menganiaya korban yang saat itu sedang tiduran santai di rumahnya.
"Saat itu korban sedang tiduran santai di rumahnya. Lalu, pelaku langsung memukuli korban dengan sebatang balok kayu," ujar Darman, dikutip dari Kompas.com.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup parah hingga nyawanya tak tertolong.
"Korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala, yaitu di dahi dan pelipis sebelah kiri yang menyebabkan korban langsung tewas," bebernya.

Baca juga: Kronologi Suami Habisi Istri Siri, Dekap Korban saat Mandi Lalu Dianiaya, Ini Motifnya