Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta-fakta Pengasuh Ponpes di Sumsel Lecehkan Santrinya, Korban Ada 12 Orang, Ini Pengakuan Pelaku

Seorang pengasuh ponpes Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) tega lecehkan belasan santrinya. Ini pengakuan pelaku.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Kolase Tribunnews.com: TribunSumsel/Shinta
Pelaku JN saat berada di Mapolda Sumsel. 

JN kemudian ditampilkan ke awak media dalam gelaran konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (15/9/2021) kemarin.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku pedofilia itu diduga sudah melakukan tindakan asusila terhadap 12 santri laki-laki yang berusia dikisaran 12 tahun hingga 13 tahun.

"Dari jumlah tersebut, enam diantaranya diduga sudah mengalami so***i oleh pelaku dan sisanya dicabuli," ujar Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit IV, Kompol Masnoni.

Baca juga: Oknum PNS di Agam Lecehkan Remaja Pria, Modus Korban Diiming-imingi Uang Rp 100 Ribu

Modus pelaku

Masnoni melanjutkan penjelasannya.

Saat beraksi, pelaku menggunakan berbagai modus.

Dengan mengiming-imingi korban menggunakan uang ataupun ancaman berupa hukuman dengan cara dikunci di gudang.

"Kita masih mendalami terkait apakah ada pelaku lain atau korban lain."

"Pemeriksaan mendalam masih kita lakukan saat ini," imbuh Masnoni.

Atas perbuatan itu, JN terancam dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Baca juga: Pura-pura Mau Antar Pulang, Seorang Petani Malah Ajak Bocah 8 Tahun ke Sawah Lalu Dilecehkan

Pengakuan pelaku

Tersangka JN, pengasuh Pondok Pesantren di Ogan Ilir diduga lecehkan belasan santri.
Tersangka JN, pengasuh Pondok Pesantren di Ogan Ilir diduga lecehkan belasan santri. (TribunSumsel.com/Shinta)

Saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Mapolda Sumsel, JN terus menundukkan kepala.

Lulusan di salah satu univeristas negeri di Sumsel ini enggan memberi banyak komentar terkait perbuatan asusila yang sudah dilakukannya.

"Sekitar satu tahun (melakukan asusila)," kata JN seraya tertunduk, Rabu (15/9/2021).

Meski demikian, JN tidak menampik perbuatan bejat yang sudah dilakukannya.

Baca juga: Cekoki Obat Bius, Ayah di Toba Rudapaksa Anak Kandungnya, Terbongkar setelah 4 Tahun

Dia menyebut tindakan itu dilakukan atas kehendaknya sendiri.

"Karena penasaran dan kepuasan," ungkapnya saat ditanya mengenai motif tindakan asusila tersebut.

JN juga mengaku masih berstatus lajang.

"Saya masih bujang," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini/Agung Dwipayana)

Berita lainnya seputar Kabupaten Ogan Ilir.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved