Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemuda di Demak Kehilangan Rp 150 Juta, Jadi Korban Penipuan Bermodus Pengangkatan Pegawai PDAM

Seorang pemuda di Kabupaten Demak, Jawa Tengah mengalami nasib apes. Pria bernama Eka Armianto (24) itu kehilangan uang sebanyak Rp 150 juta.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang pemuda di Demak jadi korban penipuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Demak, Jawa Tengah mengalami nasib apes.

Pria bernama Eka Armianto (24) itu kehilangan uang sebanyak Rp 150 juta.

Eka diketahui telah menjadi korban penipuan dengan modus lowongan pekerjaan.

Pelaku menjanjikan korban akan menjadi pegawai di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Demak.

Warga Desa Kerang, Wonosalam, Demak itu menceritakan kronologi penipuan yang ia alami.

Baca juga: Bermodal KTP Palsu, Pria Ini Tipu Bank Selama Bertahun-tahun, Gondol Uang Rp 360 Juta

"Awalnya saya bertemu tetangga satu kampung bernama Harto pada pertengahan 2020."

"Dia menginformasikan adanya lowongan pekerjaan di PDAM Demak."

"Harto mengetahui informasi tersebut dari Nurwito yang merupakan pegawai bagian distribusi Kantor PDAM Cabang Wonosalam Demak," kata Eka, Senin (30/8/2021).

Kemudian, ia bersama Harto menemui Nurwito.

Nurwito membenarkan adanya lowongan pekerjaan dan menjamin Eka bisa diterima asal membayar Rp150 juta.

"Saya memberikan uang muka Rp10 juta kepada Nurwito, sisanya kalau sudah diterima."

"Dijanjikan Desember 2020 sudah masuk kerja," katanya.

Ternyata, hingga bulan yang dijanjikan, belum ada panggilan kerja.

Baru pada 14 April mendapatkan Surat Keterangan (SK) pengangkatan pegawai.

Ia pun diminta melunasi kekurangannya.

Baca juga: Kasus Penipuan Catut Nama Presiden Jokowi, Pelakunya Pengangguran, Artis Ini Kehilangan Rp75 Juta

Korban SK palsu pegawai PDAM Demak, Eka Armianto (24) warga Desa Kerang, Wonosalam, Demak (kanan) berkonsultasi dengan pihak pendamping kasusnya di Semarang, Senin (30/8/2021).
Korban SK palsu pegawai PDAM Demak, Eka Armianto (24) warga Desa Kerang, Wonosalam, Demak (kanan) berkonsultasi dengan pihak pendamping kasusnya di Semarang, Senin (30/8/2021). (Tribunpantura.com/Mamduk Adi P)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved