Virus Corona
Bupati Jember dan 3 Pejabatnya Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Rp 282 Juta ke Kas Daerah
Uang yang dikembalikan ke kas daerah berjumlah Rp 282 juta. Uang tersebut dikembalikan ke kasda yang berada di Bank Jatim.
Meskipun di dalam pos anggaran, memang ada honor untuk kegiatan pemakaman.
Honor tersebut diterima oleh petugas pemakaman, atau petugas yang memakamkan jenazah pasien Covid-19.
"Kalau memang honor ini telah diterima oleh pejabat, sebaiknya dikembalikan-lah. Atau digunakan untuk keperluan penanganan Covid-19," tegasnya.
(TribunJatim.com/Sri Wahyunik) (Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (Kompas.com/Artika Rachmi Farmita/Bagus Supriadi)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhiri Polemik, Bupati Jember dan Pejabatnya Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 ke Kasda