Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Bupati Jember dan 3 Pejabatnya Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Rp 282 Juta ke Kas Daerah

Uang yang dikembalikan ke kas daerah berjumlah Rp 282 juta. Uang tersebut dikembalikan ke kasda yang berada di Bank Jatim.

Editor: Dewi Agustina
Tangkap layar YouTube KOMPASTV
(Kiri) Foto Bupati Jember Hendy Siswanto dan (Kiri) Prosesi pemakaman jenazah korban Covid-19. 

Meskipun di dalam pos anggaran, memang ada honor untuk kegiatan pemakaman.

Honor tersebut diterima oleh petugas pemakaman, atau petugas yang memakamkan jenazah pasien Covid-19.

"Kalau memang honor ini telah diterima oleh pejabat, sebaiknya dikembalikan-lah. Atau digunakan untuk keperluan penanganan Covid-19," tegasnya.

(TribunJatim.com/Sri Wahyunik) (Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (Kompas.com/Artika Rachmi Farmita/Bagus Supriadi)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhiri Polemik, Bupati Jember dan Pejabatnya Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 ke Kasda

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved