Virus Corona
Bupati Jember dan 3 Pejabatnya Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Rp 282 Juta ke Kas Daerah
Uang yang dikembalikan ke kas daerah berjumlah Rp 282 juta. Uang tersebut dikembalikan ke kasda yang berada di Bank Jatim.
Diketahui, sumber uang tersebut berasal dari anggaran pemakaman jenazah korban Covid-19.
Sedangkan ada empat orang yang menerima honor tersebut.
Mereka masuk dalam tim pemakaman jenazah Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, setidaknya ada empat orang pejabat yang menerima honor dari pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Jember.
Honor sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19 tersebut diterima oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano.
Kemudian ada Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M Djamil, serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember Heru Widagdo.
Honor tim pemakaman jenazah Covid-19 jumlahnya mencapai Rp 70.500.000 per orang.
Sehingga, total nilai honor dari empat pejabat sedikitnya Rp 282.000.000.
Nilai itu dihitung dari setiap orang mendapatkan honor pemakaman Rp 100.000 untuk satu kali pemakaman, selama 705 kali pemakaman.
Penjelasan Bupati Jember
Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan, besaran honor yang diterimanya dan pejabat lain berdasarkan jumlah orang meninggal karena Covid-19.
"Kenapa sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal," kata Hendy, dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/8/2021).
Sementara, jumlah orang yang meninggal karena corona di Jember pada Juni-Juli 2021 meningkat.
Ia mengaku tidak berharap mendapat honor sebesar itu.
Sebab, semakin honor besar, itu artinya bahwa jumlah pasien Covid-19 juga banyak.
Baca juga: DAFTAR Harta Hendy Siswanto, Bupati Jember yang Terima Honor Rp 70,5 Juta dari Pemakaman Covid-19