Sabtu, 4 Oktober 2025

2 Pemuda di Medan Denai Dikeroyok Warga Usai Kepergok Curi Sepeda Motor

Pembantu Kanit I Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan mengatakan, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Medan Area dan terancam dihukum 7 tahun penjara

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/HO
Dua orang bersepupu Irfansyah Pospos (23) dan Erdi Sanjaya (22), saat diboyong ke Polsek Medan Area, Kamis (12/8/202 

Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso
 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Irfansyah Pospos (23) dan Erdi Sanjaya (22), warga Kecamatan Medan Denai dikeroyok warga.

Keduanya ditangkap lantaran mencuri sepeda motor di Jalan Srikandi, Gang Pospos, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Rabu, (11/8/2021) semalam.

Saat itu sepeda motor milik Risky yang diparkirkan di halaman rumahnya.

Pembantu Kanit I Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan mengatakan, kedua pelaku sempat diamuk massa saat tertangkap.

Bahkan salah satunya sempat pingsan karena dijahar warga yang geram.

Salah seorang penuri juga ditelanjangi warga.

Baca juga: Ajak Kedua Putrinya Ziarah ke Makam Adjie Massaid, Reza Artamevia Kangen Almarhum

Satu orang bertugas "memetik" kendaraan milik korban setelah membobol pengaman motor dengan menggunakan kunci T.

Sementara satunya lagi tetap berada di sepeda motor yang dikendarainya.

Baru 10 meter motor dibawa, pemiliknya langsung sadar hartanya sudah hilang.

Saat itu pemilik langsung berteriak dan warga langsung berdatangan dan menghakimi keduanya.

"Lalu korban menghubungi Polsek Medan Area dan langsung ke TKP dan dapat mengamankan kedua tersangka tersebut.

Selanjutnya, kedua orang ini sedang dalam proses di Polsek Medan Area," lanjutnya.

Salah satu pelaku mengaku tidak tahu menahu saat diajak sepupunya tersebut.

Dia menyebutkan hanya diajak pergi tanpa tujuan.

"Pada saat itu aku enggak tahu, Pak, diajak dia pergi. Rupanya begini," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved