Sabtu, 4 Oktober 2025

Berawal dari Cekcok, Aksi Bejat Pria Ini Terungkap, Rudapaksa Bocah dan Hamili Seorang Wanita

Seorang pria berinisial TG (31) harus berurusan dengan polisi karena merudapaksa bocah dan menghamili seorang wanita.

TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS POLRESTA BANYUMAS
Penyidik reskrim Polresta Banyumas memeriksa TG (kanan) warga Banyumas atas kasus persetubuhan terhadap gadis dibawah umur, Selasa (3/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial TG (31) harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap karena telah merudapaksa anak di bawah umur dan menghamili seorang wanita.

Korbannya adalah AN (16), warga Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dan wanita berinisial ADM.

Perbuatan bejat pelaku itu terungkap saat korban AN mendengar ADM cekcok soal TG.

Pelaku kemudian diamankan pada Selasa (3/8/2021).

Aksi bejat TG kepada AN terjadi sekira bulan Desember 2020 lalu di dalam sebuah rumah di Desa Kradenan, Kecamatan Sumpiuh.

TG melakukan aksinya dengan modus meminta korban membuatkan kopi.

Baca juga: Berdalih Sudah Banyak Membantu, Pria Ini Nekat Rudapaksa Adik Iparnya, Korban Sempat Dicekik

Sesaat setelah korban mengantarkan kopi di dalam kamar, TG meminta AN tiduran.

Sebelum beraksi, TG berjanji akan menuruti apapun keinginan AN.

Kasatreskrim Kompol Berry mengatakan, kasus ini terungkap dari pelaporan ADM.

ADM merupakan perempuan yang juga berhubungan dengan TG dan hamil anak TG.

"Kejadian tersebut (kasus rudapaksa anak), diketahui saat pelapor ADM cekcok dengan saksi terkait ADM yang mengandung anak dari hasil hubungan dengan TG," kata Berry.

"Kebetulan, pada saat itu, korban AN mendengar cekcok tersebut dan kemudian AN mengatakan bahwa dirinya juga telah dirudapaksa oleh TG," imbuhnya.

Baca juga: Mayat Wanita Terbungkus Karpet, Dibunuh Sopir & Kernet Truk yang Ditumpanginya, Hendak Dirudapaksa

Setelah tim melakukan penyelidikan, TG diamankan saat berada di rumah orangtuanya di Kecamatan Kebasen.

Pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa pakaian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved