Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Gubernur Sumut Berharap Tanggal 26 Juli Covid-19 Harus Turun, 'Kalau Tak Turun Bahaya Kita'

Pemberlakuan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, atau perpanjangan PPKM Darurat di Kota Medan kembali

Editor: Hendra Gunawan
Mustaqim Indra Jaya/Trbun Medan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi 

Jokowi selain mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat, juga menyampaikan akan terus memantau kondisi yang terjadi di lapangan.

Jika terjadi penurunan tren kasus covid-19 dan kondisi bed occupancy rate (BOR) juga terus menurun, maka pada tanggal 26 Juli 2021 akan melakukan pembukaan secara bertahap terhadap kegiatan-kegaiatan masyarakat.

Nantinya, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari akan diizinkan dibuka hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan menerapkan prokes yang ketat.

Pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan sehari-hari akan diizinkan dibuka hingga pukul 15.00 WIB dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan prokes yang ketat.

Demikian pula beberapa jenis usaha non esensial lainnya, juga akan diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB dengan prokes yang ketat dan pengaturannya teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah setempat.

Termasuk juga adanya pengaturan waktu bagi para pengunjung warung makan, kafe, restauran dan tempat makan lainnya di ruang publik, nantinya hanya boleh maksimal 30 menit. (Mustaqim Indrajaya/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Edy Rahmayadi Perpanjang PPKM Darurat di Medan, Singgung Soal Adanya Bahaya

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved