Fakta-fakta Rektor di Jember Lecehkan Ibu Dosen, Ngaku Khilaf dan Mundur dari Jabatannya
Seorang rektor di Kabupaten Jember, Jawa Timur dilaporkan telah melakukan aksi pelecehan kepada ibu dosen. Pelaku ngaku khilaf dan mundur jadi rektor
Karenanya MH ingin ada penyelesaian atas kasus tersebut.
MH menuntut, pertama, ada proses terhadap dugaan pelecehan seksual itu.
Kedua, adanya sanksi untuk terduga pelecehan seksual.
Ketiga, universitas memberikan perlindungan kepada dosen dan tenaga kependidikan perempuan Unipar Jember.
"Karena sangat mungkin rentan menghadapi pelecehan seksual. Saya tidak menginginkan pelecehan seksual yang menimpa istri saya dialami oleh dosen dan tenaga kependidikan lainnya di lingkungan Unipar Jember," tegas MH.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Penyandang Disabilitas di Manado Dirudapaksa, 7 Tersangka Ditembak, 1 Serahkan Diri
Reaksi kampus
Kepala Biro Humas, Perencanaan dan Kerjasama Unipar, Achmad Zaki mengatakan, pihak yayasan telah menindaklanjuti laporan korban pelecehan seksual tersebut.
"Tanggal 17 Juni sudah ada tindaklanjut. Dan yang bersangkutan (RS) sudah mengundurkan diri. Jadi sekarang, dia sudah tidak menjabat sebagai rektor lagi," ujar Zaki.
Pihak yayasan, kata Zaki, selama tiga hari berturut melakukan penelusuran dan pemeriksaan kasus tersebut.
Berdasarkan peraturan pokok kepegawaian, RS menyatakan mundur dan dibuktikan dengan surat pernyataan mengundurkan diri.
"Mundur dari jabatan itu juga bentuk sanksi dari yayasan. Selanjutnya, kasus ini juga menjadi pelajaran buat kami. Ke depan nanti, kami akan membentuk Pusat Studi Gender," imbuh Zaki.
Baca juga: Bocah SD di Paser Dihamili Ayah Tiri, Pelaku Ngaku Khilaf, Tak Tahan Lihat Kemolekan Tubuh Korban
Pengakuan RS
Sementara itu, RS yang dihubungi wartawan mengaku dirinya khilaf.
Dia menuturkan, ketika itu dia hendak mengajak dosen tersebut makan dengan mendatangi kamarnya.
Tidak lama dosen itu membukakan pintu, terbersit keinginan RS untuk mencium dosen tersebut.