Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta-fakta Rektor di Jember Lecehkan Ibu Dosen, Ngaku Khilaf dan Mundur dari Jabatannya

Seorang rektor di Kabupaten Jember, Jawa Timur dilaporkan telah melakukan aksi pelecehan kepada ibu dosen. Pelaku ngaku khilaf dan mundur jadi rektor

Editor: Endra Kurniawan
indian express
Ilustrasi pelecehan yang dilakukan rektor di Jember kepada ibu dosen. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang rektor di Kabupaten Jember, Jawa Timur dilaporkan telah melakukan aksi pelecehan kepada ibu dosen.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berinisial RS.

RS merupakan rektor di Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember.

Sedangkan korbannya adalah tenaga pengajar di tempat pelaku bekerja.

Kasus ini mulai terbongkar atas laporan suami korban, MH.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus tersebut? Berikut rangkuman fakta-faktanya:

Baca juga: Tukang Jahit di Kota Batu Lecehkan 6 Bocah, Berbuatan Bejat Dilakukan di Masjid

Dilakukan di hotel daerah Tretes

Menurut MH, suami korban, kegiatan pendidikan dan pelatihan itu diikuti sejumlah orang.

Di sela kegiatan itulah, RS diduga melecehkan istri MH dengan menciumnya.

Pada 16 Juni 2021, MH melaporkan hal itu ke Yayasan Kantor Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember.

Dia menuntut ada keadilan untuk sang istri.

"Saya ingin ada keadilan, langkah pertama yang saya lakukan memang melalui yayasan."

"Ini soal integritas lembaga pendidikan, apalagi dilakukan oleh pejabat tinggi di kampus tersebut. Akibat perbuatan itu, istri saya syok dan tidak mau ke kampus," ujar MH, Jumat (18/6/2021).

MH khawatir jika dia tidak melapor dan menuntut keadilan, istrinya justru yang akan dituduh selingkuh.

Baca juga: Kakek 3 Istri di Jembrana Lecehkan Anak Tetangga, Pelaku Nyaris Dihajar Warga

"Saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi, jangan ada lagi korban pelecehan apalagi itu di kalangan lembaga pendidikan," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved