Minggu, 5 Oktober 2025

Liputan Khusus

Pajak Pendidikan Makin Menyulitkan Masyarakat Kecil Mengakses Pendidikan

Pajak pendidikan semakin menyuliskan masyarakat kecil mendapatkan pendidikan, padahal itu amanat UUD 1945.

Editor: cecep burdansyah

Oleh sebab itu, sebaiknya pemerintah menarik pembahasan revisi KUP dari legislatif.

Terkait beban bagi masyarakat ibarat jatuh tertimpa tangga. Sudah kena PPN sembako, subsidi listrik mau dicabut, sekarang pemerintah mau kejar PPN sekolah.

Dari seluruh jasa pendidikan yang risikonya paling besar dikenakan PPN adalah perguruan tinggi dimana omsetnya di atas Rp 4,8 miliar per tahun. Ini akan mempengaruhi biaya kuliah. Jadi sangat salah total. Pemerintah disarankan menarik pembahasan revisi KUP. (gil)

Baca juga: Kepala Sekolah di Bali Kompak Menolak Kenaikan Pajak Pendidikan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved