Wawancara Eksklusif
Pelaku Klitih Masuk Yogya Bakal Ditembak
Pelaku klitih di Yogya ingin dianggap hebat oleh teman-temannya. Awas, masuk Yogya bakal ditembak polisi.
Klitih ini sudah mengkhawatirkan di mana remaja ini mencari identitas tapi salah. Kebanggaan ini harus kita alihkan ke hal positif.
Langkah memperkecil klitih oleh Polresta bagaimana?
Kami rutin adakan diskusi antara jajaran Reskrim dengan pihak sekolah. Dari dinas perlindungan anak dan perempuan juga, dan keluarga korban maupun pelaku.
Pihak sekolah tiap satu bulan sekali di situ kami bahas soal perkembangan muridnya. Karena bagaimana pun mereka bertanggung jawab dengan anak didiknya.
Selain itu tiap jam 12 kami apel, kami sebar di perbatasan. Karena memang pelaku klitih yang asal Yogyakarta jarang. Rata-rata dari Bantul dan Sleman. Waktu apel kami acak dan Alhamdulillah beberapa kasus klitih sudah terungkap.
Gerbang awal seorang anak masuk Klitih bagaimana?
Yang saya tahu klitih sekarang ada perekrutnya. Kemudian untuk eksekutor itu dia usia di bawah 17 tahun. Sementara usia di atas 17 tahun yang koordinir.
Dia modelnya mereka yang bergabung harus ada keharusan. Misalnya kamu kalau mau gabung harus begini atau begitu. Ada yang harus bisa bawa pulang seragam sekolahnya, ada yang harus bawa kunci sepeda motornya atau HP-nya.
Eksekutor ini akhirnya menjadi sesuatu yang eksklusif. Karena kalau dia berhasil mendapat korban, grade (kelas) dia naik.
Semakin korbannya banyak dia semakin disegani. Anak seperti ini setelah kena proses hukum semakin parah. Kalau di bawah umur diversi. Enggak mau saya. Umurnya 16 tahun tapi kelakuan kriminal tingkat tinggi.
Yang perlu dilakukan masyarakat jika melihat aksi klitih bagaimana?
Saya harap masyarakat aktif memberikan informasi ke kami. Kalau ada kejadian klitih rekam, lalu kirim ke kami. Infokan ke kami, maka segera kami tangani. Karena banyak dari aksi kejadian klitih terungkap lewat kamera pengintai (CCTV)
Saya ngomong seperti ini pasti para pelaku besok ptlat (motor)-nya ditutup. Silakan, mentang-mentang usia 15-16 tahun kami diam. Saya enggak mau diversi.
Proses penegakan hukum terhadap pelaku klitih di bawah umur bagaimana?
Intinya kalau dalam UU perlindangan anak, mereka (anak) ini adalah korban. Dari UU itu, saya menilai kejahatan klitih adalah extraordinary crime. Pelakunya anak-anak tetapi kejahatan yang dilakukan seperti orang dewasa.