Aniaya Calon Istri, Seorang Pemuda di Pasuruan Jawa Timur Diringkus Polisi
Seorang pemuda, Bagus (23) diamankan Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Selasa (25/5/2021) siang karena 3 kali menganiaya calon istrinya
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda, Ahmad Bagus Cahyono (23) diamankan Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Selasa (25/5/2021) siang.
Bagus yang merupakan warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur diamankan karena diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan.
Dikutip dari Surya.co.id, Kamis (27/5/2021), Bagus diamankan setelah menganiaya tunangannya atau calon istri, LU, warga Gondangwetan, Pasuruan, Minggu (23/05/2021).
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah video penganiayaan tersangka terhadap korban ini viral di media sosial.
Berdasarkan dari petunjuk ciri-ciri pelaku yang ada di dalam video, pihak kepolisian langsung bergegas memburu pelaku.
Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di rumahnya.
Baca juga: Wanita di Duren Sawit Jadi Korban Perampokan, Korban Dipukuli, Modus Pelaku Jadi Ojek Pangkalan
Baca juga: KRONOLOGI Oknum Anggota TNI Pukul Petugas SPBU, Pelaku Tetap Diproses Hukum meski Sudah Minta Maaf
Bagus langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan.
Kronologi Kejadian
Kapolres Arman mengatakan sebelum viral, Bagus menempeleng LU di tempat kerjanya.
Menurut pengakuan Bagus, dirinya menempeleng LU, setelah sebelumnya terlibat cekcok.
Dikabarkan, keduanya sering cekcok lantaran LU sering dikasari Bagus.
"Sebelum kejadian yang viral ini, tersangka sudah menempeleng korban di tempat kerjanya."
Baca juga: Ditegur Sering Pukul Istri, Pria di HST Adang dan Aniaya Kakak Ipar Pakai Balok Kayu
"Permasalahannya cekcok, soal internal hubungan mereka," jelas Arman.
Setelah kejadian pertama, Bagus berniat datang ke tempat kerja LU untuk minta maaf.
Namun, saat itu, LU sedang bekerja karena masih banyak pembeli.