Aniaya Calon Istri, Seorang Pemuda di Pasuruan Jawa Timur Diringkus Polisi
Seorang pemuda, Bagus (23) diamankan Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Selasa (25/5/2021) siang karena 3 kali menganiaya calon istrinya
Belakangan diketahui, penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah makan di Kota Pasuruan Jawa Timur.
Pelaku tak lain adalah calon suami LU, yang tak lain adalah Bagus.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat Bagus menampar wajah calon istrinya, yang saat itu sedang berdiri di hadapannya.
Tak hanya sekali, tamparan keras itu dilakukan pelaku hingga tiga kali.
Warganet yang menyaksikan video adegan itu geram dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, karena tindakan pelaku dinilai sudah keluar dari batas kewajaran.
Warga yang menyaksikan video, Diki mengatakan kekerasan yang dilakukan pelaku sangatlah melebihi batas.
Sehingga perlu ditinjak lanjuti ke jalur hukum.
"Itu (kejadian penganiayaan) perlu dijalur hukum itu, (pelaku) perlu dituntut, (yang dilakukan pelaku) kekerasan banget itu, melebihi batas," ungkap Diki.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan .
Pelaku diancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Surya.co.id/Galih Lintartika)