Aniaya Calon Istri, Seorang Pemuda di Pasuruan Jawa Timur Diringkus Polisi
Seorang pemuda, Bagus (23) diamankan Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Selasa (25/5/2021) siang karena 3 kali menganiaya calon istrinya
"Korban saat itu, sedang melayani pesanan tamu. Jadi, tidak bisa menemui tersangka," katanya.
Baca juga: Terjaring Razia Masker, Pria Asal Kelurahan Semanggi Solo Ditangkap karena Pukul Petugas
Menurut Kapolres, tersangka ini langsung naik pitam saat korban tidak mau menemui untuk diajak duduk bersama.
Tersangka lantas menempeleng korban sebanyak tiga kali dengan keras.
Tak disangkanya, perbuatan yang dilakukan oleh Bagus terekam CCTV rumah makan tempat LU bekerja.
Kapolres Arman mengatakan rekaman tersebut jelas terlihat aksi kebrutalan Bagus.
Bahkan, LU terlihat tidak sedikit pun melakukan pembelaan.
"Perbuatan itu terekam CCTV rumah makan tempat korban bekerja."
"Dalam rekaman itu, terlihat jelas aksi kebrutalan tersangka menempeleng korban. Korban tak sedikitpun bisa melakukan pembelaan," papar Arman.
Disampaikan Kapolres, perbuatan tersangka ini berakhir setelah teman korban melerai pertengkaran antara korban dan tersangka.
Kapolres Arman mengatakan, saat ditangkap, bagus mengakui perbuatannya.
"Saat di Polres, tersangka mengakui perbuatannya itu," kata Kapolres.
Dia menjelaskan, motif penganiayaan ini karena tersangka merasa kecewa dengan korban yang selama empat hari tidak memberikan kabar.
Bahkan, saat ditemui pada Senin (24/5/2021) malam, korban juga tidak menemuinya.
Terekam CCTV Hingga Viral
Dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis (27/5/2021), sebelumnya sebuah video berisi adegan kekerasan terhadap seorang perempuan muda viral di media sosial.