Kamis, 2 Oktober 2025

TNI Gadungan Sekap Wanita asal Jakarta, Korban Dipaksa Transfer Rp 50 Juta, Ini Kronologinya

Polisi mengamankan Merhan (28), warga Kampung Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratuaji, Lampung Tengah, lantaran menyekap

Editor: Sanusi
Tribun Lampung
Polsek Padang Ratu mengamankan warga Kecamatan Anak Ratuaji, Lampung Tengah, karena menyekap dan menyandera seorang perempuan asal DKI Jakarta. 

Namun, korban berusaha mempertahankan telepon genggam miliknya.

Korban juga tak memberikan PIN akun m-banking miliknya.

"Dia (pelaku) meminta saya supaya memberikan nomor kode kunci handphone saya. Tapi saya tidak kasih. Kemudian dia terus memukuli saya dengan tangan dan mengancam akan membunuh saya jika tak kasih (PIN ATM dan kunci kode handphone)," terang Megawati kepada penyidik Polsek Padang Ratu, Minggu (2/5/2021).

Pelaku meminta korban mentransfer uang Rp 50 juta ke rekeningnya.

Namun, korban tak mau menuruti keinginan pelaku.

"Dia meminta supaya saya transaksi (banking) Rp 50 juta dari rekening saya ke rekening dia. Tapi saya tidak mau. Saya bertahan walau dia tetap mengancam dan memukul saya dengan tangan," jelasnya.

Megawati menceritakan, kedatangannya ke Lampung untuk membantu ibu orang yang dikenalnya di medsos dengan nama Duha.

"Dia awalnya minta saya transfer Rp 17 juta. Tapi saya bilang kalau saya akan ke Lampung dan akan membantu merawat ibunya," jelas korban.

Namun nahas, bukannya bertemu dengan seseorang dengan paras yang menarik dan mengaku sebagai anggota TNI AU, Megawati justru menjadi korban penyekapan dan pencurian.

Ditemukan Warga

Aksi penyekapan dan kekerasan fisik yang dilakukan pelaku Merhan dicurigai oleh sejumlah orang yang melihat ada perempuan di dalam mobil dan seperti ketakutan.

Laporan warga tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Padang Ratu dengan mencari mobil Honda Freed milik korban.

"Mobil dengan ciri-ciri saksi mata kemudian ditemukan di kawasan Dusun Tretek, Kampung Gedung Ratu, Kecamatan Anak Ratuaji, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB," jelas Kompol Muslikh, Minggu (2/5/2021).

Saat terkepung, mobil yang dikendarai pelaku tak bisa lagi bergerak.

Pelaku pun berusaha untuk melarikan diri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved