Kamis, 2 Oktober 2025

Kisah Memilukan Bocah di Klaten, Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri dan 2 Temannya

Aksi pencabulan PD kepada anak tirinya itu ia lakukan sejak anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Tiga pelaku pencabulan saat dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (4/5/2021). 

Dari pengakuan korban kepada ibunya, selama di hotel dirinya diberi pil yang menjadikannya mabuk dan akhirnya disetubuhi AA. 

Baca juga: Terungkap Motif Pemuda Klaten Bunuh Tetangganya, Tusukan di Leher Akibatkan Korban Tewas

Tak terima dengan perbuatan AA, sang ibu akhirnya mengadu ke Polres Klaten.

Berdasarkan laporan itu, lanjut Kasatreskrim, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku tak berapa lama dari laporan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan kepada korban, ternyata ada dua pelaku yang melakukan pencabulan kepada dirinya," jelasnya.

4. Terungkap ayah tiri pernah mencabuli hasil pengembangan

Kemudian, lanjut Kasatreskrim, dari pengembangan kasus tersebut juga diketahui ayah tiri korban juga melakukan pencabulan kepada korban sejak anaknya duduk di bangku SD.

"Jadi ibunya lapor. Kemudian saat itu juga kami lakukan tindakan tegas, Kami selidiki, kami tangkap ketiganya.

Awalnya dari tersangka AA, kemudian berkembang ke tersangka RI dan ternyata sampai pada PD,” katanya. 

"Kejadian itu sudah dilakukan ayah tiri korban sejak korban masih duduk di bangku kelas V SD, dari hasil itu kami tetapkan tiga tersangka," katanya.

5. Awalnya ingin mendapatkan perlidungan AA dan RI   

Terungkap korban bisa disetubuhi oleh AA dan RI karena korban merasa sangat tertekan oleh perbuatan ayah tirinya lalu kabur dari rumah dengan menghubungi RI yang tak lain teman PD. 

Celakanya dalam pelariannya itu, tersangka RI justru melakukan perbuatan yang sama terhadap korban.

Terbukti beberapa kali RI melakukan persetubuhan terhadap korban di sebuah hotel. 

Merasa tidak ada sandaran melampiaskan kesedihan, korban kemudian menghubungi tersangka lain berinisial AA namun nasib korban rupanya masih sama saja karena malah jadi korban hawa nafsu teman ayah tirinya tersebut sampai akhirnya ditemukan oleh ibu korban. 

6. Amankan barang bukti dan diancam 15 tahun penjara

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved