Kamis, 2 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

BREAKING NEWS: 22 Terduga Teroris Jaringan JI di Jatim Dipindahkan ke Jakarta

Hingga saat ini tim Densus 88 masih melakukan pengembangan terhadap kelompok teroris yang berada di wilayah Jawa Timur itu.

Editor: Dewi Agustina
Surya.co.id/Sugiharto
Sebanyak 22 tersangka teroris yang dititipkan di Polda Jatim oleh Tim Densus 88 Anti Teror dipindahkan ke Jakarta. 

Adapun ke-12 tersangka teroris itu adalah, UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, MI. Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda.

Anggota Densus 88 membawa terduga teroris dari Makassar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021). Sebanyak 26 orang terduga teroris yaitu 19 orang dari Makassar dan 7 orang dari Gorontalo yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88. Tribunnews/Irwan Rismawan
Anggota Densus 88 membawa terduga teroris dari Makassar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021). Sebanyak 26 orang terduga teroris yaitu 19 orang dari Makassar dan 7 orang dari Gorontalo yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pada Selasa (2/3/2021) dah Rabu (3/3/2021), pihaknya kembali menangkap 10 tersangka teroris.

Mereka tersebar di Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto dan Malang.

Dalam penangkapan ini, tim densus 88 mengamankan barang bukti antara lain 50 butir peluru 9mm, pistol rakitan jenis FN, bendera daulat berwarna hitam dan putih sebanyak 4 bendera, 8 pisau, 2 samurai, 3 golok dan 23 senjata tajam lainnya berbentuk busur.

Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS 22 Tersangka Teroris Jaringan JI Dipindahkan ke Jakarta dari Polda Jatim

Simak berita-berita Penangkapan Terduga Teroris

Simak berita Surabaya

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved