Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT Menteri KKP

Pejabat Sulsel Terseret-seret Kasus Gubernur Sulsel, Tertangkap Bersama Pengusaha dan Uang Rp 1 M

Kabar penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kini menyeret-nyeret pejabat Pemprov Sulsel lainnya.

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Sabtu, 27 Februari 2021 pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Kabar penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kini menyeret-nyeret pejabat Pemprov Sulsel lainnya.

Adalah Sekretaris Dinas PU Sulsel, Edy Rahmat yang namanya juga juga jadi pembicaraan.

Edy Rahmat ikut terjaring KPK OTT Gubernur Sulsel pada Jumat (27/2/2021) tengah malam atau Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Sosok Edy Rahmat bersama sopirnya ditangkap tangan OTT KPK di RM Nelayan Makassar dengan uang Rp 1 miliar bersama seorang pengusaha Agung Sucipto.

Baca juga: Detik-detik Gubernur Sulsel Dibekuk Tim OTT KPK

Sebelum jadi Sekretaris Dinas PU mendampingi Prof Rudy Djamaluddin, Edy Rahmat, ST, M.Eng menjabat Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga.

Informasi yang dihimpun tribun-timur.com, Edy Rahmat kini berada di Gedung KPK bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Pengusaha Agung Sucipto

Nama Agung Sucipto (64) langsung jadi pembicaraan menyusul hebohnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK.

Sosok Agung Sucipto dulu pernah membuat heboh Sulsel.

Gara-gara pengusaha Agung Sucipto, bergulir hak angket di DPRD Sulsel.

Baca juga: Gubernur Sulsel Dikabarkan Ditangkap KPK Dengan Sekoper Uang Rp 1 Miliar

Namun isu ini berhasil diredam dan hak angket anggota DPRD Sulsel periode 2014-2019 berakhir tanpa bukti tentang keterlibatan Agung Sucipto.

Sosok Agung Sucipto populer dengan sapaan Anggu karena dibahas di DPRD.

Ia disebut-sebut pengusaha 'sakti' dibelakang keberhasilan karier politik Nurdin Abdulalh sejak masih jadi Bupati di Bantaeng, Sulawesi Selatan selama 10 tahun.

Nama Agung Sucipto menjadi viral khususnya di Sulsel, ketika Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras memberikan keterangan pada saat sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (9/7/2019).

Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dikabarkan Tertangkap KPK

Jumras dalam sidang itu menceritakan dua pengusaha bernama Agung Sucipto dan Ferry T menemui dirinya untuk bisa dimenangkan dalam tender proyek. Namun, kala itu Jumras mengakui, meminta kedua pengusaha itu untuk ikut lelang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved