OTT Menteri KKP
Pejabat Sulsel Terseret-seret Kasus Gubernur Sulsel, Tertangkap Bersama Pengusaha dan Uang Rp 1 M
Kabar penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kini menyeret-nyeret pejabat Pemprov Sulsel lainnya.
Namun, setelah pertemuan itu, Jumras mengakui dipanggil ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, 20 April 2019.
Menurut Jumras, dalam pertemuan itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengungkapkan, dirinya dicopot karena meminta fee. “Saya bilang, saya terima ini pencopotan. Pak Agung bilang ke saya, Pak Gubernur dibantu Rp 10 miliar saat Pilkada,” kata Jumras.
Masih dalam sidang hak angket selanjutnya, pada pada Senin (15/7/2019), data tender yang didapatkan oleh tim Pansus Angket Gubernur Sulsel, pemenang proyek ruas jalan itu PT Putra Utama Global milik Hartawan, dan bukan PT Agung Perdana Bulukumba.
Jumras pun mengaku sudah tidak mengetahui terkait pemenang tender ini, karena terlebih dahulu dipecat oleh Gubernur dari jabatannya. “Saya tidak tahu siapa, saya tidak ikut perkembangan,” tutur Jumras, pada sidang hak angket, Senin (15/7/2019).
Gubernur Nurdin Abdullah menjelaskan alasan pencopotan Kepala Biro Pembangunan Setda Pemprov Sulsel Jumras, pada Sidang Hak Angket yang digelar DPRD Sulsel pada Jumat (2/8/2019). Nurdin menyebutkan, pencopotan Jumras didasarkan pada rekomendasi KPK.
Dalam laporan KPK, Jumras terbukti melakukan praktek gratifikasi dengan menetapkan fee sebesar 7,5 persen untuk setiap proyek.
Praktek ini telah Jumras lakukan sejak ia menduduki jabatan Kepala Dinas PU. “Saya buka saja Ketua. Sebenarnya rentetannya dari awal. Beliau sejak jadi Kadis PU, terus membawa data-data kegiatan (peserta tender proyek) ke saya. Berkali-kali minta petunjuk (saya) siapa dikasih menang?” ungkap Gubernur Nurdin.
Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ditangkap KPK dalam sebuah OTT atau operasi tangkap tangan pada Sabtu (27/2/2021), di Makassar, Sulawesi Selatan atau Sulsel.
Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan Nurdin Abdullah ditangkap.
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan," kata Ali Fikri.
Saat ini, Nurdin Abdullah telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK.
Di grup WhatsApp dan media sosial, beredar "baket" tentang kronologi penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang ditujukan kepada Kapolda Sulsel.
Yth. Kapolda Sulsel
Mohon izin melaporkan