Kamis, 2 Oktober 2025

Bentrok Geng All Star dan Jepang di Cirebon Berawal dari Tantangan Lewat Media Sosial

Selain menganiaya, para tersangka juga merusak sepeda motor milik korban.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka menganiaya korban saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (22/2/2021). 

Bahkan, termasuk sepeda motor korban yang rusak bodi depannya akibat perbuatan kelompok gangster tersangka.

"Para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 170 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," ujar M Syahduddi.

M Syahduddi, mengatakan para tersangka berinisial RZ (17), MS (16), SF (17), NK (17), SP (17), VR (14), IU (16), AG (16), IAQ (21), dan TRM (20).

"Saat kejadian, kelompok gangster All Star jumlahnya lebih banyak dibanding gangster Jepang," kata M Syahduddi.

Ia mengatakan, terdapat tiga anggota gangster Jepang yang menjadi korban dalam bentrokan tersebut.

Bahkan, luka yang dialaminya dari mulai putus tiga jari tangannya, sayatan senjata tajam, memar, dan lainnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologi Geng All Star dan Jepang Bentrok di Cirebon, Berawal dari Medsos dan Diadang di Jalan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved