Sebar Ujaran Kebencian terhadap Tenaga Medis terkait Covid-19, Remaja Perempuan Diamankan Polisi
Pelaku menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial facebook dengan nama akun facebook Rika Silva dan video tersebut menyebar ke Grup WhatsApp.
Editor:
Dewi Agustina
Pos Kupang/Ray Rebon
Dirkrimsus Polda NTT Kombes Pol. Jo Bangun, S.Sos, S.I.K. (kiri) didampingi Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., SIK, M.Si. (tengah) saat menggelar konferensi pers, Minggu (31/1/2021) malam.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker; Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Bakar Masker, Hina Paramedis & Sebar Video Covid-19 Hoaks, GSDS Diamankan Polisi