Kamis, 2 Oktober 2025

Bocah 14 Tahun Tega Bunuh Karyawati Bank, Ini Modus Operandinya

Modus operandi PAH menganiaya korban dengan pisau hingga meninggal dunia, ia juga mengambil barang milik korban.

Editor: Hendra Gunawan
Polres Buleleng
Unit Reskrim Polres Buleleng saat menangkap PAH, tersangka pembunuh pegawai bank, Kamis (21/12/2020) dinihari. 

Selain berhasil menangkap PAH, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 3114 KAR milik korban.

"Motornya sempat digadaikan oleh pelaku di Buleleng. Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Denpasar," terang AKP Vicky.

Residivis Pencuri Kotak Sesari

Diungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, tersangka ternyata merupakan seorang residivis.

Ia mencuri kotak sesari di dua pura yang ada di Buleleng.

AKP Vicky mengatakan, PAH, bocah asal Kecamatan Buleleng itu, sempat mencuri kotak sesari di Pura Jagatnatha dan Pura Taman Sari pada Juli 2020 lalu.

Dari hasil curian itu, PAH berhasil membawa kabur uang tunai Rp 400 ribu serta sebuah tongkat yang dipasang di salah satu pelinggih.

"Pelaku pembunuhan di Denpasar ini residivis. Sempat kami tangkap juga bulan Juni 2020 lalu.

Tapi karena masih di bawah umur, hanya dilakukan upaya diversi," ucap AKP Vicky. (Adrian Amurwonegoro)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kronologi Penangkapan Pembunuh Pegawai Bank, Tersangka Ternyata Tetangga Korban di Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved