Ahli Forensik Ungkap Hasil Visum Jenazah Kayawati Bank Korban Pembunuhan di Denpasar, Ada 32 Luka
Kepolisian saat ini terus menyelidik kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang karyawati Bank Ni Putu W (24) meninggal dunia.
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepolisian saat ini terus menyelidik kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang karyawati Bank Ni Putu W (24) meninggal dunia.
Ni Putu W (24) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Kerta Negara, Gang Widura, Nomor 24, Banjar Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.
"Untuk kasusnya masih kita dalami. Mengenai pelaku juga masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Nanti kita informasikan lagi ya," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (29/12/2020).
Perempuan asal Banjar Pakuwudan, Sukawati, Gianyar, Bali ini sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamarnya di lantai dua.
Baca juga: Polisi Temukan 25 Tusukan di Tubuh Karyawati Bank, Korban Diduga Sempat Melawan Sebelum Tewas
Setidaknya dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak Inafis Polresta Denpasar, terdapat 25 luka tusukan pisau belati di tubuh korban.
Selain itu, di lokasi kejadian, ceceran darah ditemukan di kasur, kamar korban hingga sebagaian rumah yang dihuni Ni Putu W seorang diri.
Pihak medis yang memeriksa jenazah korban di RSUP Sanglah menemukan bukti baru pada bekas luka di tubuh korban.
Sebelumnya pihak kepolisian menyebut ada luka tusukan yang dialami korban sebanyak 25 kali.
Namun ahli forensik RSUP Sanglah menyebut luka yang dialami korban lebih dari 25 tusukan
Itu artinya pelaku menyerang korban secara membabi buta.
Baca juga: Karyawati Bank Tewas Diduga Dibunuh, Sang Pacar Histeris, Menyesal Tak Sempat Mengangkat Telepon
Ahli Forensik RSUP Sanglah dr I Bagus Putu Alit menjelaskan pada Selasa (29/12/2020), pihaknya menerima jenazah korban pada Senin (28/12/2020) pukul 12.40 Wita atau beberapa jam setelah polisi melakukan pemeriksaan di TKP.
Selanjutnya jenazah dievakuasi menggunakan mobil ambulans BPBD Kota Denpasar dan menuju ke RSUP Sanglah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tim forensik yang menerima jenazah korban, selanjutnya melakukan pemeriksaan luar dari tubuh korban.
Hal itu dilakukan berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian Polresta Denpasar.