Kamis, 2 Oktober 2025

Resepsi Remaja yang Nikahi 2 Gadis Langgar Protokol Kesehatan, Didenda Rp 20.000 per Orang

Pernikahan itu berlangsung di Talang Piase, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Sabtu (26/12/2020).

Editor: Ifa Nabila
Istimewa/Kompas.com
Pernikahan seorang pria dengan dua gadis di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi viral setelah di upload ke media sosial. 

Pernikahan itu viral setelah foto dan videonya tersebar di media sosial.

Anggun salah satu istri dari Suhuan mengatakan, mereka menikah di kediaman masing-masing pada Jumat (25/12/2020).

Suhuan dan kedua istrinya lalu menggelar resepsi pernikahan di lapangan bola di Talang Piase, Lawang Metan, Kabupaten Muba. (Kompas.com/Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langgar Protokol Kesehatan, Pria yang Gelar Hajatan Saat Menikahi 2 Gadis Sekaligus Didenda"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved