Kamis, 2 Oktober 2025

Modus Nikah Siri, Gadis Dibawa Kabur dan Dirudapaksa Berkali-kali, Berawal dari Renang di Waterboom

Polres Merangin akhirnya berhasil menangkap warga Batang Merangin, Kabupaten Kerinci tersebut.

Editor: Ifa Nabila
The Week
Ilustrasi pemerkosaan. - Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa seorang pria berinisial AS (36). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa seorang pria berinisial AS (36).

Polres Merangin akhirnya berhasil menangkap warga Batang Merangin, Kabupaten Kerinci tersebut.

Diketahui, korban masih berstatus pelajar, dibawa kabur tersangka ke rumah saudaranya, selama dua bulan, dari Agustus-November 2020 ke Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah mengetahui keberadaan anaknya, ayah korban pun memintanya pulang. Kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Suami Dibunuh Ayahnya, Istri Tidak Sedih: Ungkap 13 Tahun Selalu Dianiaya dan Keluarga Dihina Miskin

Berdasarkan laporan dengan no LP/B-215 /XI / 2020/Res Merangin/Spkt, tanggal 27 November 2020, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang berada di pasar, Merangin.

"Kita amankan pelaku pencabulan atas nama AS," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui pesan singkat, Senin (30/11/2020).

Dia mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku telah mencabuli korban dan menikah siri.

Korban berada di bawah tekanan

Adapun kronologi pencabulan bermula, tersangka mengajak korban pergi liburan Lebaran, untuk pergi mandi ke waterboom.

Selesai berenang, pelaku mengajak korban pergi ke hotel di Kecamatan Pamenang, Merangin dengan alasan hendak beristirahat.

Baca juga: Seorang Pria di Jakarta Utara Tewas Terbakar, Api Menyambar Sarung Korban Saat Masak Nasi di Rumah

Ketika berada di hotel, tersangka merayu korban untuk melakukan hubungan badan.

Awalnya korban menolak, namun tersangka terus mendesak dan berjanji akan menikahi korban.

"Korban yang berada di bawah tekanan, akhirnya mau mengikuti keinginan pelaku," kata Kapolres.

Korban dijemput pelaku di sekolahnya lalu dibawa kabur

Setelah kejadian itu, pelaku menjemput korban di sekolahnya, kemudian di bawa ke Sumatera Selatan, tanpa izin dari orangtua.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved