Minggu, 5 Oktober 2025

Ganja Seberat 141 Kilogram Dikubur di Gudang Kapur Medan, 5 Tersangka Kini Diamankan

Narkoba jenis ganja seberat 141 kilogram dikubur di sebuah gudang kapur di kawasan Asam Kumbang Medan. Lima orang tersangka pun kini telah diamankan.

Editor: Miftah
Istimewa
Narkoba jenis ganja seberat 141 kilogram dikubur di sebuah gudang kapur di kawasan Asam Kumbang Medan. Lima orang tersangka pun kini telah diamankan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM- Narkoba jenis ganja seberat 141 kilogram dikubur di sebuah gudang kapur di kawasan Asam Kumbang Medan.

Lima orang tersangka pun kini telah diamankan.

Petugas BNN mengaku susah payah untuk menemukan lokasi tersebut.

"Beberapa waktu lalu kita telah melakukan penangkapan dan penyitaan narkoba jenis ganja seberat 141 kilogram dan juga telah mengamankan 5 orang tersangka," tutur Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI Irjen Pol Arman Depari saat konferensi pers di lokasi, Jumat (13/11/2020).

Ia membeberkan bahwa awal terungkapnya kasus ini dari penyelidikan penyidik BNN atas temuan 5 kilogram ganja.

"Awalnya hanya 5 kilogram kita temukan, akhirnya kasus tersebut dikembangkan dan akhirnya kita menemukan tempat ini dengan susah payah karena sudah ditanam sebanyak 141 kilogram ganja," tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai sejak tanggal 8 November hingga 11 November 2020.

"Berkat kerja keras semua pihak dan sekarang inilah barang buktinya yang mereka akan jual dan edarkan di seluruh Medan, Sumut dan sekitarnya," jelas Arman.

Amatan Tribunmedan.id, terdapat tiga pelaku yang dihadirkan penyidik BNN yaitu tersangka berinisial MA, SA, S.

Sedangkan pasangan suami istri, Z dan SW tidak dihadirkan karena sakit.

Baca juga: Pria 32 Tahun Kedapatan Simpan Pil Koplo di Kamar, 46 Ribu Butir Dimasukkan ke Botol, Ada Sabu-sabu

Baca juga: Lagi, Bola Tenis Isi Sabu Gagal Masuk Lapas Muaro Sijunjung

Baca juga: Untuk Selundupkan Sabu, Dua Kurir Didatangkan dari Makassar dan Dijanjikan Uang Rp 50 juta

Kepala Lingkungan (Kepling) V Asam Kumbang, Medan Selayang, Nazli (51) menerangkan bahwa ada 2 dari 5 orang pelaku yaitu Zulfikar alias Zul dan Salamudin alias Udin yang merupakan warganya.

"Warga saya satu si Udin, satu lagi si Zul, tapi dia udah pindah, entah udah ke mana-mana, katanya di Medan Tuntungan. Kalau istri Zul saya tidak tahu," tuturnya saat diwawancarai tribunmedan.id.

Ia menyebutkan bahwa dirinya terkejut dengan ditangkapnya dua warganya tersebut. Kesehariannya keduanya merupakan warga yang kerap bermain bola.

"Pelaku Udin saya enggak nyangka, Udin pekerjaannya ikut bengkel. Kalau si Zul ya narkoba itu tadi. Kesehariannya mereka pemain bola, enggak nyangka betul,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved