Ganja Seberat 141 Kilogram Dikubur di Gudang Kapur Medan, 5 Tersangka Kini Diamankan
Narkoba jenis ganja seberat 141 kilogram dikubur di sebuah gudang kapur di kawasan Asam Kumbang Medan. Lima orang tersangka pun kini telah diamankan.
Nazli menyebutkan bahwa dirinya juga tak menyangka bahwa di lokasi gudang kapur tersebut sebagai lokasi penyimpanan ratusan kilo ganja.
"Gudang ini sudah lama, sudah ada puluhan tahun. Saya enggak nyangka ada kejadian narkotika sebanyak ini di sini," tuturnya
Ia menyebutkan bahwa gudang kapur tersebut dulunya milik warganya, namun sudah dijual kepada pengusaha keturunan Tiongkok.
"Pemilik gudang itu jarang ke mari. Ada warga setempat yang dipercayakan untuk mengolah," sebut Nazli.
Sementara, warga setempat, Ibu Tari (43) juga tak menyangka ada peredaran narkotika ratusan kilogram di kampungnya tersebut.
"Ya kaget aja, enggak nyangka kalau bakal ada peredaran narkoba di sini," cetusnya sambil menyaksikan pemaparan yang dilakukan BNN.
Amatan Tribunmedan.id pukul 13.55 WIB, warga mulai dari anak-anak hingga orang tua turut hadir menyaksikan pengungkapan ratusan kilogram sabu yang ditanam.
Terlihat warga antusias menunggu pengungkapan kasus narkotika di perkampungannya tersebut.
Arman Depari menyebutkan pengungkapan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba jenis ganja dari Aceh ke Medan.
"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka MA pada saat mengendarai sepeda motor di Tanjung Selamat karena dicurigai membawa ganja, setelah digeledah ditemukan ganja 5 kg," ungkapnya.
Usai membekuk tersangka MA, pihaknya lalu melakukan pengembangan kasus tersebut ke Tuntungan.
"Dan di tempat kejadian perkara kedua dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan hingga ditemukan 136 kg ganja kering yang dikubur di dalam tanah. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka yang lainnya. Saat ini tim masih melakukan pengembangan," tandasnya.
(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KRONOLOGI Temuan Ganja 141 Kg yang Dikubur di Gudang Medan, Berawal Kasus Ganja 5 Kg Asal Aceh